Ketika saya dan keluarga berbelanja dan beristirahat sejenak di food court Giant Komsen Bekasi, perhatian saya tertuju kepada salah satu resto, yaitu resto Cafe Seberang, karena didalam menu dan restonya terpampang jelas logo dan sertifikat halal MUI. Akhirnya tanpa ragu lagi kami memesan menu makanan dari resto ini. Di dalam menunya terpampang jelas label halal MUI yg dikeluarkan MUI propinsi DKI Jakarta. Begitu juga di restonya, tepatnya diatas kasir, terpampang jelas sertifikat halal MUI, yang jika saya perhatikan tanggal berlakunya adalah sampai 28 Juni 2013.
Saya sangat salut dengan resto ini yang begitu memperhatikan masalah kehalalan menu masakannya. Memang jika saya lihat dari daftar menu, resto ini memiliki spesialisasi masakan chinese food yg memang rentan dengan bahan yg tidak halal.
Kalau saya perhatikan dari keempat resto yg ada didalam food court, ternyata Cafe Seberang lebih banyak peminatnya. Sedangkan resto yang lain lebih sedikit pembelinya, memang kalau diperhatikan, hanya resto Cafe Seberang saja yg memiliki & memajang sertifikat halal, mungkin hal ini juga yg menjadi penyebabnya. Konsumnen yg umumnya muslim lebih memilih resto ini ketimbang resto yg lain.
Jadi kesimpulannya, sertifikat halal sangat besar peranannya dalam mendongkrak laba khususnya utk industri konsumsi. Karena saat ini, masyarakat khususnya umat islam sudah lebih perduli terhadap masalah kehalalan produk yg dikonsumsinya.