Prof. Dr. Ir. Tri Susanto, Peneliti Lemak Babi itu Telah Tiada

Dari www.halalmui.org


Malang - Innalillahi wainnailaihi roji’un.   Prof. Dr. Ir. Tri Susanto, peneliti yang telah berjasa besar dalam keilmuan di bidang halal di Indonesia, wafat pada Rabu, 30 November 2011 di Malang, Jawa Timur.

Semasa hayatnya, Prof. Dr. Ir. Tri Susanto, peneliti  dari Universitas Brawijaya, Malang, dikenal karena penelitiannya mengenai produk yang diindikasikan mengandung lemak babi pada tahun 1988.  Publikasi atas hasil penelitian tersebut telah menjadi perbincangan hangat dan berdampak kepada perekonomian nasional.  


Heboh munculnya lemak babi dari hasil penelitian Prof. Dr. Ir. Tri Susanto tersebut akhirnya menjadi tonggak penting bagi konsumen muslim di Indonesia, karena setelah itu  terbentuklah Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI  yang didirikan oleh Majelis Ulama Indonesia pada 6 Januari 1989.

Sebelum tahun 1989, tak ada peraturan pencantuman label halal oleh produsen terhadap produk yang mereka hasilkan.  Konsumen Indonesia yang mayoritas muslim, kesulitan untuk mengetahui apakah produk yang mereka konsumsi itu halal atau haram.

Hasil penelitian Dr. Ir Tri Susanto dari Universitas Brawijaya Malang ini, membuka hati masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim, untuk lebih aware akan masalah halal haram yang sebetulnya tidak lepas dari kehidupan masyarakat sehari-hari.

LP POM MUI didirikan sebagai bagian dari upaya untuk memberikan ketenteraman batin umat, terutama dalam mengkonsumsi pangan, obat dan kosmetika. Pada awal tahun 1994,  LP POM MUI mengeluarkan sertifikat halal pertama yang sangat didambakan oleh konsumen maupun produsen, dan sekarang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, antara lain berkat jasa almarhum yang karena dorongan tanggung jawabnya sebagai ilmuwan muslim melakukan penelitian terhadap produk yang ditengarai mengandung bahan yang tidak halal