Angciu Di Warung Tenda Seafood


Tadi malam sebelum pulang saya dan istri menyempatkan diri untuk makan seafood di warung tenda pinggir jalan. Lokasinya berada di depan toko Mega Baja, tidak jauh dari Giant Komsen Bekasi.

Awalnya saya agak malas makan disini, tapi karena istri sedang ngidam makan seafood, ya sudah, akhirnya kami berdua makan seafood disini. Kami memilih menu udang goreng asam manis dan tumis cah kangkung.

Semenjak saya mengikuti milis Halal-Baik-Enak di yahoogroups, saya agak merasa khawatir apabila makan menu makan seafood seperti ini. Karena umumnya masih menggunakan Ang Ciu sebagai campuran pelengkap masakannya. Begitu saya masuk kedalam warung seafood ini, langsung saja perhatian saya tertuju pada tempat juru masak memasak. Saya perhatikan botol-botol dan bumbu yang ada disitu, apakah salah satu botolnya adalah Ang Ciu.



Akhirnya ketika pesanan kami dimasak barulah terlihat botol Ang Ciu, langsung saja saya tanyakan "Mas, tadi masaknya pakai Ang Ciu gak?". Mas nya menjawab "Iya Mas, tadi pakai". Saya langsung terkejut mendengar jawabannya, lalu saya bilang "Mas, jangan pakai Ang Ciu", terus dijawab "Yah, Mas sih gak bilang tadi kalo gak mau pake Ang Ciu" akhirnya udang yang sudah dimasak tadi, tidak jadi disajikan, akhirnya sang juru masak memasak lagi udang asam manis yang baru. Ternyata benar dugaan saya, beberapa warung seafood di pinggir jalan masih menggunakan Ang Ciu.

Sebagai muslim, kita harus selalu bersikap wara' (hati-hati) terhadap makanan yang kita konsumsi, apakah makanan tersebut halal atau tidak. Ang Ciu adalah arak masak yang termasuk kedalam golongan khamer yang sudah jelas keharamannya. Setetespun pemakaiannya pada masakan yang halal, akan menjadikan masakan tersebut haram dikonsumsi. Oleh karena itu kita harus selalu bersikap kritis apabila makan seafood seperti ini. Biasakanlah untuk selalu bertanya apakah menggunakan Ang Ciu atau bahan yang diharamkan lainnya.